Bagaimana Modus Penipuan Drama China?

Jakarta, jllangley Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (

OJK

) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus

penipuan digital

terbaru yang menyasar penonton

drama China

yang ditayangkan daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono imbauan itu seiring dengan meningkatnya laporan yang diterima pihaknya beberapa waktu terakhir.

Ia mengungkapkan sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir

CNBC Indonesia

, Senin (22/6), salah satu modus yang dimanfaatkan pelaku kejahatan adalah menyusup melalui situs streaming drama asal Negeri Tirai Bambu.

Dalam modus ini, pelaku korban bisa diminta untuk mengerjakan tugas menonton drama dengan mengiming-imingi hadiah dengan nominal tertentu.

Merespons hal tersebut, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melakukan pemblokiran massal.

Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI tercatat menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Tindakan tegas ini dilakukan pada sejumlah situs dan aplikasi yang dinilai berpotensi kuat merugikan keuangan masyarakat.

Dicky mengungkapkan sepanjang periode Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus. Termasuk penipuan dari pihak asing yang diduga menipu dengan modus impersonation dan penawaran investasi saham IPO.

Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati pada modus penipuan lainnya. Tak hanya modus pengerjaan tugas menonton film drama China, tapi juga pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Kemudian, ada modus penipuan yang diduga melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Adapula modus dugaan melakukan penipuan melalui impersonation dan penawaran melakukan tugas menonton iklan, dan pembiayaan proyek fiktif, serta modus penipuan yang diduga melalui investasi kripto melalui skema copy trading.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda pada periode yang sama.

[Gambas:Video jllangley]

(sfr/sfr)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: BTS Arirang Masuk Album Terbaik 2026 Versi Rolling Stones hingga NME

Baca lagi: Panas Menyengat di Bangkok, Suhu Terasa hingga 51,9 Derajat Celsius

Baca lagi: Iran Tuduh AS Terang-terangan Langgar Kesepakatan Damai

5 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: