
Jakarta, jllangley Indonesia
—
Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) menegaskan kepatuhan (
compliance
) terhadap aturan dan tata kelola yang baik bukan menjadi penghambat kegiatan usaha.
Sebaliknya, kepatuhan berperan menjaga agar target perusahaan maupun institusi dapat tercapai dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal tersebut dalam gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sophia mengungkapkan penerapan tata kelola perusahaan (
good corporate governance
/GCG) yang kuat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tahunan tersebut.
Menurut Sophia, kepatuhan harus dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis secara berkelanjutan.
“Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik,” ujar Sophia saat menghadiri forum internasional itu.
Ia menjelaskan RGS 2026 mengangkat tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity.
Forum tersebut menghadirkan praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri untuk berbagi praktik terbaik dalam penerapan GCG.
Salah satu pembahasan pada sesi utama, lanjut Sophia, menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS).
“Di sesi ini kami menyoroti salah satunya adalah beberapa perusahaan domestik yang bisa memperoleh skor bagus di ACGS. Nah itu apa saja rahasianya yang bisa ditularkan kepada institusi atau perusahaan yang lain di Indonesia. Jadi perusahaan lain bisa memiliki lesson learned dari situ,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto mengatakan pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi seluruh organisasi, termasuk lembaga jasa keuangan.
“Harapannya memang adalah untuk reminder bahwa risk, pengelolaan risk, kemudian tata kelola yang baik tentunya merupakan fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga, semua organisasi, semua lembaga jasa keuangan untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya secara
govern
,” ujar Kusdarmawan.
Kusdarmawan menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan mampu membantu lembaga jasa keuangan mencapai tujuan bisnis sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional.
[Gambas:Video jllangley]
(lau/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Jalan Tendean Arah Blok M Dibuka, Proses Pembersihan Puing JPO Rampung
Baca lagi: Banjiri LinkedIn, Hampir Setengah Unggahan Panjang Pengguna Dibuat AI
Baca lagi: Purbaya ke Investor usai S&P Afirmasi Rating RI: Jangan Takut Lagi




4 Responses
Wah, tulisannya ngebantu banget buat nambah insight baru. Barusan saya juga nemu https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=290027 yang ngulas materi kayak gini dengan detail yang nggak kalah oke.
Wah, tulisannya daging semua nih. Makasih sharing-nya min! Btw kalau ada yang mau cari referensi tambahan, cek aja di https://dl.nanet.go.kr/detail/NONB1200918550 karena mirip-mirip pembahasannya.
Makasih udah nulis artikel ini, ngebantu banget buat nambah pemahaman. Saya juga merekomendasikan bacaan tambahan di https://www.funtrivia.com/askft/Question50438.html buat yang mau eksplorasi lebih jauh.
Wah, artikelnya bermanfaat banget min, pas banget kebetulan lagi nyari info seputar topik ini buat tugas. Kalau temen-temen mau liat sudut pandang lain, bisa coba cek https://ipsnews.net/business/2021/12/20/optimal-max-keto-reviews-warning-dont-buy-until-you-read-this-latest-report/ ya.