
Jakarta, jllangley Indonesia
—
Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) membubarkan Dana Pensiun Bank
CIMB Niaga
. Hal itu tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK melalui KEP-53/D.05/2026 terbit pada 13 Juli 2026.
Keputusan pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun. Di mana perusahaan juga telah menunjuk sejumlah pihak sebagai likuidator dana pensiun itu.
OJK membubarkan perusahaan yang beralamat di Gedung Bank CIMB Niaga Lt.2, Jl. RS Fatmawati No. 20, Jakarta Selatan, 12420 terhitung efektif sejak 30 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB Niaga dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun,” tulis pengumuman OJK yang dirilis, Kamis (23/7).
Berdasarkan keputusan tersebut, perusahaan menyatakan Ferdinand Renaldi Wawolumaya sebagai Ketua Likuidator. Adapula anggota likuidator lainnya, yakni Ilvia R. M. Aritonang, Michael Mangasa Halomoan Hutabarat, Nency W. Abdullah dan Roni Nofriyanto.
“Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun,” jelas surat keputusan OJK.
[Gambas:Youtube]
(ins/pta)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Pesawat Maskapainya Rusak 3 Kali di Bandara, Israel Curiga Sana-sini
Baca lagi: Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Digital, bank bjb Sedia Kanal Resmi
Baca lagi: Indonesia Beli 12 Pesawat Tempur Leonardo M-346 F Buatan Italia




3 Responses
Akhirnya nemu juga tulisan yang mengupas tuntas materi ini dengan bahasa yang santai. Makasih min. Info pelengkap yang searah bisa dicek juga lewat tautan https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297455276_htm
Artikelnya ngebantu banget nih buat nambah wawasan, bahasannya rapi dan gampang dimengerti. Buat pelengkap materi, coba deh intip bahasan menarik di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320170553_htm
Ulasan yang luar biasa informatif, pas banget pas lagi nyari materi pendukung buat tugas riset kecil saya. Sukses terus min. Sekadar berbagi sumber info lain yang relevan, coba deh intip tautan https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320209831_htm