
Jakarta, jllangley Indonesia
—
Pemerintah Provinsi
Jawa Barat
(Jabar) membidik daerahnya menjadi provinsi syariah setelah kembali menyabet gelar juara umum dalam
Anugerah Adinata Syariah
2026.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat implementasi ekonomi syariah di berbagai sektor, mulai dari industri hingga pariwisata.
“Yang paling utama bagaimana kami betul-betul bisa menerapkan di daerah kami, mulai dari industri syariah, pariwisata syariah, semua tempat di Jawa Barat menjadi tempat yang syariah,” kata Erwan kepada
jllangley Indonesia
usai Anugerah Adinata Syariah 2026 di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwan menuturkan penghargaan yang diraih Jawa Barat tahun ini merupakan hasil evaluasi setelah sebelumnya juga menjadi juara umum pada 2025.
Ia menyebut pada penyelenggaraan tahun lalu Jawa Barat meraih penghargaan pada sembilan dari 12 kategori. Sementara pada tahun ini, provinsi tersebut berhasil membawa pulang penghargaan pada 12 dari 14 kategori yang diperlombakan.
“Setelah mendapatkan juara umum itu kami tidak cepat berpuas diri, tetapi kami evaluasi apa saja yang belum kami raih. Dari 14 kategori yang dilombakan tahun ini kami bedah satu per satu dan Alhamdulillah hasilnya bisa kita lihat sendiri,” ujarnya.
[Gambas:Youtube]
Menurut Erwan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta dukungan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemacu untuk memperkuat penerapan ekonomi syariah, bukan sekadar mengejar prestasi.
Erwan menilai Jawa Barat memiliki modal besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah mengingat jumlah penduduk muslim yang mencapai sekitar 97,3 persen dari total 51 juta penduduk.
“Dari 51 juta penduduk di Jawa Barat, 97,3 persen itu muslim atau lebih dari 49 juta jiwa. Oleh karena itu tidak ada alasan kami untuk tidak menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi syariah,” katanya.
Dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama
jllangley Indonesia
, Jawa Barat dinobatkan sebagai juara umum sekaligus meraih enam penghargaan kategori, yakni Pariwisata Ramah Muslim, Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Selanjutnya, penghargaan kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rencana Aksi Daerah, serta Ekonomi Pesantren. Penghargaan juara umum diserahkan oleh Ma’ruf Amin kepada Erwan Setiawan.
(lau/ins)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Iran Siapkan Tarif Selat Hormuz, Negara Sahabat Dapat Perlakuan Khusus
Baca lagi: Respons MG Soal Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik di Indonesia
Baca lagi: Unsrat Tunggu Investigasi Kematian Dokter PPDS Diduga Korban Bully




6 Responses
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di https://korea.startkabel.nl/ bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.
Terima kasih atas informasinya, ulasan di atas sangat membantu saya memahami topik ini. Kebetulan saya juga menjumpai https://www.jca.apc.org/stopUSwar/korea/korea_top.htm yang mengupas bahasan sejenis dengan mendetail.
Makasih min infonya, ngebantu banget buat tugas saya. Kebetulan sumber lain yang saya pakai dari https://kldp.org/comment/228360 juga mengulas hal serupa.
Tulisan seperti ini selalu menarik untuk dibaca karena informasinya mudah dicerna. Saya juga mengunjungi https://sites.williams.edu/thewilliamsforum/events/projecting-the-7th-democratic-debate/.
Artikel ini adalah definisi nyata dari ‘bacaan berenergi tinggi’—cepat diserap dan langsung mengubah pola pikir. https://caramellaapp.com/htihit/V06-_89-P/drachen-male-enhancement-it-s-fake-or-legit-customer
Terima kasih sudah membagikan artikel yang informatif seperti ini. Buat yang ingin melihat sudut pandang lain, saya juga menemukan https://kldp.org/node/61032 yang cukup menarik.