PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi

Jakarta, jllangley Indonesia — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ) mengungkapkan masyarakat maupun investor tidak bisa lagi menggunakan besaran premi sebagai acuan utama dalam membaca laporan keuangan perusahaan asuransi setelah penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Head Working Group Keuangan dan Permodalan AAJI Sisca Wirjawan menjelaskan standar baru tersebut mengubah cara pengakuan pendapatan […]