OJK Amankan Rp723,7 M Dana Korban Scam, 604 Ribu Rekening Diblokir

Jakarta, jllangley Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memblokir 604.923 rekening yang diduga terkait tindak penipuan ( scam ) di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dari langkah tersebut, dana milik korban senilai Rp723,7 miliar berhasil diamankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky […]