OJK Jatuhkan Denda Rp91 M ke Pelanggar Pasar Modal per Juli 2026

Jakarta, jllangley Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026. Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan selain denda, OJK juga memberikan berbagai sanksi administratif lain, […]