OJK Blokir 504 Ribu Rekening Terkait Scam, Total Dana Korban Rp633,5 M

Jakarta, jllangley Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkap Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah memblokir sekitar 504 ribu rekening yang terindikasi terkait tindak penipuan atau scam. Nilai dana korban yang berhasilĀ diamankan mencapai Rp633,5 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan capaian tersebut […]