9 Kriteria Penerima Pembebasan PBB-P2 DKI, Sasar Guru hingga Veteran

Jakarta, jllangley Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan insentif pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditujukan bagi kelompok masyarakat dan objek pajak tertentu. Pembebasan pokok ini dapat diperoleh melalui pengajuan permohonan oleh Wajib Pajak melalui laman pajakonline.jakarta.go.id. Pembebasan PBB-P2 berdasarkan permohonan Wajib Pajak ini sejalan dengan Keputusan Gubernur […]