OJK Sita Aset Rp113,97 M dalam Kasus Asuransi Jiwa Prolife

Jakarta, jllangley Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyita aset senilai Rp113,97 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Prolife sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penyidik menyita dan mengamankan 485 barang bukti berupa uang […]