OJK Wajibkan Bank Dkk Tanggung Kerugian Akibat Gangguan Teknologi

Daftar Isi Jakarta, jllangley Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang terjadi akibat masalah keamanan dan keandalan teknologi yang digunakan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang […]